People hold pictures of jailed journalists in Turkey OZAN KOSE/AFP/Getty Images

Ketika Perlawanan terhadap Berita Palsu Menguntungkan Sensor

WASHINGTON, DC – Banyak analis media yang telah mengidentifikasi dengan tepat bahaya yang ditimbulkan oleh “berita palsu” (fake news), namun mereka sering mengabaikan makna dari fenomena tersebut bagi jurnalis. Istilah tersebut tidak hanya menjadi cara untuk memfitnah keseluruhan industri: para autokrat menggunakan istilah tersebut sebagai alasan untuk memenjarakan reporter dan untuk membenarkan penyensoran, sering kali atas tuduhan palsu mendukung terorisme.

Di seluruh dunia, jumlah jurnalis jujur yang dipenjarakan atas tuduhan membuat berita palsu atau fiktif berada pada angka tertinggi yang pernah ada, yaitu 21 orang. Seiring dengan semakin seringnya para pemimpin non-demokratis menggunakan istilah “berita palsu” untuk menekan media independen, jumlah tersebut cenderung akan meningkat.

Amerika, yang dulu merupakan pemimpin kebebasan berpendapat, kini tidak lagi menempati posisi tersebut. Omelan di Twitter mengenai berita palsu yang dilakukan oleh Presiden Donald Trump telah memberikan rezim autokrat pembenaran untuk mengekang media. Pada bulan Desember, koran milik pemerintah Tiongkok, People’s Daily, memuat tweet dan unggahan di Facebook yang menyambut matra Trump mengenai berita palsu, dengan mengutarakan bahwa hal tersebut “mengungkap kenyataan mengenai media di negara-negara barat”. Hal ini terjadi setelah pemerintah Mesir memuji pemerintahan Trump pada bulan Februari 2017, yaitu ketika Menteri Luar Negeri Mesir mengkritisi jurnalis negara-negara barat atas pemberitaan mereka mengenai terorisme global.

https://prosyn.org/P7E037Did