UIG via Getty Images Andia/UIG via Getty Images

Ancaman Ganda Terhadap Demokrasi Liberal

CAMBRIDGE – Krisis demokrasi liberal menerima kecaman luas saat ini. Pemerintahan Donald Trump, keputusan untuk melakukan Brexit di Inggris, dan naiknya kepopuleran kaum populis lain di Eropa telah menekankan ancaman populisme terhadap “demokrasi yang tidak liberal” – sebuah bentuk politik otoriter dimana pemilu tetap diadakan namun penegakan hukum atau hak kaum minoritas tidak ditegakkan.        

Namun sedikit analis mengemukakan bahwa demokrasi yang tidak liberal – atau populisme – bukanlah satu-satunya ancaman politis yang ada. Demokrasi liberal juga mendapatkan ancaman dari kecenderungan untuk menekankan “liberalisme” dan mengorbankan “demokrasi.” Dalam politik semacam ini, para penguasa terisolasi dari akuntabilitas demokrasi oleh sejumlah pembatasan yang membatasi kebijakan yang dapat mereka ambil. Birokrasi, pengambil kebijakan otonom, dan peradilan yang independen menentukan kebijakan, atau kebijakan tersebut dipaksakan oleh peraturan ekonomi global.   

Dalam buku barunya yang penting The People vs. Democracy(Masyarakat vs. Demokrasi), teoretikus politik, Yascha Mounk, menyebutkan bahwa jenis rezim ini – sejalan dengan demokrasi yang tidak liberal – adalah “liberalisme yang tidak demokratis”. Ia mengemukakan bahwa rezim politik kita telah lama berhenti berfungsi seperti demokrasi liberal dan kian menjadi liberalisme yang tidak demokratis.

https://prosyn.org/YYVZ8oHid